
Pada hari ini, Kamis 14 Januari 2021, selain mengadakan penegakan yustisi protokol kesehatan berupa sidak terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang diadakan di seputaran simpang Jalan Mahendradatta sampai Jalan Buana Raya, Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat, juga diadakan pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan dan pengendalian keramaian selama PPKM yang dilaksanakan di Pasar Desa Pakraman Padangsambian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan yang terdiri dari Satgas Kota Denpasar, Satgas Kelurahan Padangsambian, Satgas Gotong Royong Padangsambian, Satpol PP, Babinsa, Babinkhamtibmas, dan Linmas Padangsambian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyadarkan masyarakat tetang pentingnya disiplin diri dalam melaksanakan dan mematuhi aturan protokol kesehatan demi melindungi diri dari paparan virus Covid-19. Dengan kedisiplinan diri dalam mematuhi prokes, juga diharapkan agar dapat mempercepat memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
- 14 Januari 2021
- Oleh: Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat
- Dibaca: 118 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
PENEGAKAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN PPKM DENPASAR
14 Januari 2021
172Pendataan PMKS, PSKS dan Pemasangan Stiker Pada Rumah Warga
28 Januari 2020
226MENGHADIRI PELANTIKAN MANGGALA ADAT BARU BANJAR MERTA BUANA
25 Januari 2020
171GAME BUILLDING AND RAFTNG
23 Januari 2020
155KEGIATAN BALI BERSIH UANG LUSUH DARI BANK INDONESIA
06 Oktober 2019